Anggota MPR RI Daniel Johan Sosialisaikan 4 Pilar di Bumi Khatulistiwa

Mempawah (16/1/2019) - Tugas anggota MPR RI salah satunya adalah mensosialisasikan 4 pilar kebangsaaan di masyarakat agar nilai-nilai dalam 4 pilar kebangsaan terus membumi dan menjadi pedoman hidup bermasyarkat di semua kalangan masyarkat.

Salah satu anggota dari Kalimantan Barat (Bumi Khatulistiwa) yakni Daniel Johan yang akrab disapa Bang DJ kerap menyelenggarakan kegiatan sosialisi 4 pilar kebangsaan di daerah-daerah kali ini diadakan di Kabupaten Mempawah.

Daniel Johan menyampaikan materi terkait tugas anggota mpr ri dalam menyampaikan tentang pentingnya mengetahui apa itu 4 pilar kebangsaan. "Kita sebagai bangsa Indonesia harus tahu bahwa dalam kehidupan kita sebagai warga negara ada hal yang mendasar yang perlu bapak ibu tahu, apa itu? Pertama Pancasila, kedua UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan terakhir ke empat NKRI, saya akan jelaskan 1 persatu dengan singkay dan gamblang," papar daniel dihadapan para peserta sosialisasi.

Daniel mengurai satu persatu keempat pilar kebangsaan tersebut sehingga para peserta mengetahui dengan jelas betapa pentingnya negara kesatuan republik Indonesia ini. Karena kokohnya pilar-pilar kebangsaan inilah NKRI tetap kokoh tak goyah oleh ideologi transnasional dengan berbagai alasan dan cara.

"Pancasila dalah ideologi bernegara kita inilah satu2nya ideologi bernegara didunia yang menyatukan beragam warna di republik ini kita tetap satu yaitu Indonesia, kita harus menjaga dan mengamalkanya dalam kehidupan sehari-sehari apapun pekerjaan kita sebagai petani, nelayan tetap kita sebagai warga negara yang taat pada ideologi bangsa yaitu pancasila," tegas Daniel.

Dalam kesempatan diskusi salah satu peserta menyampaikan pertanyaan seputar peran negara dalam melindungi warganya di luar apakah relevansi pancasila bisa diterapkan di negara lain semntara setiap negara berbeda ideologi tapi disatu sisi negara harus melindungi warganya.

Menanggapi pertanyaan tersebut Daniel menyampaikan bahwa negara wajib melindungi warganya dimanapun berada dalam salah satu bait dalam preambule UUD 45 menyebutkan melindungi segenap melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dengan demikian negara berkewajiban untuk melindungi warganya di luar negeri namun tetap saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.

Kegitan sosialisasi 4 pilar ini terus dilakukan disetiap kabupaten dengan menyasar para pemuda-pemuda milenial agar wawasan kebangsaan anak-anak muda terus dipupuk karena merekalah generasi penerus bangsa ini di masa akan datang.

"Anak-anak muda yang saat ini duduk di bangku sekolah wajib tahu permasalahan kebangsaan baik yang hari ini sedang berlangsung atau sejarah pendirian bangsa ini sehingga jati diri sebagai bangsa tetap kokoh dan jiwa membangun negeri ini terkondisi dalam setiap generasi bangsa ini, pemimpin masa depan bangsa ini adalah kalian yang hari ini masih sekolah masih belajar menggali ilmu, maka dari itu belajarlah sebanyak-banyaknya, bekali diri kalian untuk menjadi pemimpin masa depan bangsa ini," pesan penutup bang DJ kepada para peserta.

Additional information